Pemberantasan buta huruf Al-Quran di Indonesia merupakan agenda strategis
nasional untuk meningkatkan literasi keagamaan dan kualitas sumber daya
manusia. Hingga awal 2026, berbagai inisiatif dari pemerintah, lembaga
keagamaan, dan komunitas masyarakat terus digencarkan guna mengatasi
tingginya angka masyarakat yang belum mampu membaca Al-Quran.
1. Kondisi Literasi Al-Quran di Indonesia
Data terbaru menunjukkan tantangan besar dalam literasi Al-Quran nasional:
- Statistik Buta Aksara: Berbagai riset menunjukkan angka buta aksara Al-Quran di Indonesia masih berada pada kisaran 58,57% hingga 72,25% dari total populasi Muslim.
- Target Nasional: Pemerintah melalui Kementerian Agama dan kementerian terkait menargetkan penurunan signifikan angka buta aksara dalam periode 5 tahun ke depan (2025-2029) melalui kolaborasi lintas sektor.
2. Inisiatif dan Program Strategis (Update 2025-2026)
Beberapa program utama yang berjalan aktif hingga Januari 2026 meliputi:
- Gerakan Nasional Pengentasan Buta Aksara Al-Qur'an (GNPBAQ): Dipelopori oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Quran (LPQQ), gerakan ini melibatkan lebih dari 49 kota/kabupaten dan pelatihan bagi 10.000 mu’allim Al-Qur’an di seluruh Indonesia.
- Program "Desa Bebas Buta Al-Quran": Kolaborasi antara LPQQ dan Kementerian Desa untuk mewujudkan desa-desa melek Al-Quran sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
- Inovasi KUA: Kantor Urusan Agama di berbagai wilayah meluncurkan inovasi seperti program GEBRAKAN (Gerakan Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran) yang fokus menjangkau wilayah pelosok dan hinterland.
- Pendanaan Wakaf Produktif: Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui program DALA (Dana Literasi Al-Quran) memanfaatkan wakaf uang untuk membiayai metode pengajaran dan pengadaan mushaf secara masif.
3. Metode Pembelajaran Modern
Untuk mempercepat pemberantasan buta huruf, berbagai metode praktis diterapkan:
- Metode Klasik & Cepat: Penggunaan metode seperti Iqra, Qiraati, dan Al-Jabari yang dirancang agar peserta didik dapat membaca Al-Quran dalam waktu singkat.
- Digitalisasi: Pemerintah mendukung digitalisasi pembelajaran di 3.000 satuan pendidikan nonformal untuk memfasilitasi akses belajar mandiri bagi masyarakat luas.
- One-on-One Tutoring: Beberapa daerah menerapkan pola "Satu Guru Satu Murid" di lingkungan sekolah untuk memastikan bimbingan yang intensif.
4. Manfaat dan Dampak Sosial
Pemberantasan buta huruf Al-Quran tidak hanya berfokus pada kemampuan
baca-tulis, tetapi juga pada:
- Penguatan Akhlak: Mencetak generasi muda yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan spiritual.
- Pengentasan Kemiskinan: Peningkatan literasi dianggap sebagai kunci akses pengetahuan yang dapat meningkatkan taraf hidup dan mengurangi kebodohan.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi atau membutuhkan akses
pembelajaran, informasi pendaftaran program sering tersedia melalui Simbi
Kemenag atau lembaga lokal seperti Lembaga Pembinaan Qiroatil Qur'an
(LPQQ).
0 Komentar