
Perlu kami sampaikan bahwa, kepengrusan hisami dibatasi sampai waktu yang telah ditentukan dalam musyawarah, yaitu selama tiga tahun, artinya setiap tiga tahun sekali seluruh anggota hisami dapat memilih ketua baru untuk organisasi tersebut, namun dalam hal ini, kepengurusan tersebut tidak serta merta harus setiap periode mempunyai ketua dan pengurus baru, karena adakalanya anggota hisami, melalui musyawarah besar, menetapkan kembali pengurus periode sebelumnya, untuk melanjutkan kerja pada periode kepengurusan selanjutnya, tanpa melaksanakan pemilihan kembali, dan ini disepakati oleh semua anggota, tidak terkecuali pimpinan pesantren miftahul khoer, gurunda KH. Miftah Faried.
Dan dalam artikel kali ini kami akan memberitahukan format kepengurusan baru periode 2019 sampai dengan 2022, yang telah sah dilantik serta disumpah untuk melaksanakan kerja selanjutnya, dan melanjutkan kerja pengurus periode sebelumnya. seperti yang telah kami informasikan pada artikel sebelumnya, bahwa pemilihan pengurus harian pusat hisami telah di berntuk pada hari selasa tanggal 26 Maret 2019 di dalam mesjid pondok pesantren miftahul khoer, dan telah dilantik pada hari selasa tanggal 30 Juli 2019, yang sebelum pelantikan itu membahas dulu job kerja bagi tiap-tiap pengurus teras dan seksi yang telah ditentukan.
Pengurus Baru Hisami 2019 - 2022
Sebagaimana tercantum pada ADART atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga himpunan santri abadi miftahul khoer (HISAMI), bahwa susunan pengurus hisami untuk tingkat pusat terdiri atas jabatan-jabatan sebagai berikut :
1. Pelindung
2. Penasehat
3. Ketua I dan Ketua II
4. Sekretaris I, Sekretaris II dan III
5. Bendahara I dan II
6. Seksi - seksi yang diperlukan
7. Kordinator dari masing-masing daerah
Dan untuk seksi pada periode 2019 - 2022 ada 4 seksi yang sementara di sepakati, yaitu seksi di bidang Pendidikan, Ekonomi, Litbang dan Peranan wanita, adapun seksi - seksi selain yang empat ini, bisa ditambahkan pada waktu tertentu dengan apabila diperlukan keberadaannya. Untuk lebih jelasnya, kami akan tulis siapa saja pengurus terpilih untuk masa hidmat 2019 sampai dengan 2022.
I. Pelindung : Kepala Desa Pasirbatang
II. Penasehat : 1. KH. Miftah Faried
2. KH. Diding Suhrowardi
III. Sekretaris : 1. Ust. Mansur Saepul Ridwan
2. Ust. M. Irfan Hidayatulloh
3. Sekretaris Pesantren Miftahul Khoer
IV. Bendahara : 1. KH. Izzuddin Al-Malaebari
2. Ust. Asep Toni Nasrulloh
V. Seksi Pendidikan : 1. KH. Aceng Shobirin
2. KH. Yayan Ahmad Jalaluddin
3. KH. Asep Rusyad Nurdin
4. Usst. Ahmad Taofiq Yahya
VI. Seksi Ekonomi : 1. KH. Yogi Al-Mahalli
2. H. Mamat
3. Ust. Asep Iyan Nahtajul Abidin
4. Bpk. Anang Pop Sunda
5. Bpk. Hendra
VII. Seksi Litbang : 1. Ust. H. Dudu Badruzzaman
2. Ust. Tantowi Yahya
3. Ust. Mumu Turmudzi
4. Ust. Ajat Jatnika
VIII. Seksi Peranan Wanita : 1. Hj. Ninit Sri Wildani
2. Hj. Ida
3. Ustd. Yayah Komariah
4. Ustd. Ela Alawiyah
IX. Kordinator : Tercatat ada 21 kordinator pada tiap tiap daerah, dan membawahi seluruh anggota hisami di daerah tersebut.
Struktur Organisasi Pengurus Hisami Periode 2019 sampai dengan 2022.
Wewenang Pengurus Hisami
Selanjutnya, setiap pengurus terpilih tentu punya kewenangan tersendiri, yaitu, yang menjadi wewenang bagi pengurus hisami adalah,
1. Wewenang pengurus himpunan santri abadi miftahul khoer, baik pusat maupun kordinator, dijalankan menurut pedoman dasar dan peraturan khusus serta ketentuan-ketentuan lain yang dianggap sah.
2. Pengurus himpunan santri abadi miftahul khoer mempunyai wewenang untuk menjalankan peraturan-peraturan yang berlaku terhadap semua anggotanya dan mengeluarkaan intruksi-intruksi guna pelaksanaannya.
Nah itulah merupakan informasi dan pemberitahuan bagi anggota hisami yang belum tau, oleh karena jarak tempuh yang jauh dan informasi yang belum sampai, format kepengurusan hisami masa hidmat periode 2019 sampai 2022, mudah - mudahan dapat dimaklum dan dapat dijadkan bahan pegangan untuk semuanya.
Sekian dan terima kasih.
0 Komentar